Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
28
hukum tersebut terkait dengan upaya untuk meningkatkan nilai-nilai tujuan dari
hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan terobosan dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia . Kehadiran lembaga ini cukup
memberikan dampak yang positif bagi perkembangan penegakan hukum di
Indonesia.Dalam bidang ekonomi telah dilakukan revisi dan diciptakan beberapa
pengaturan baru diantaranya; UU tentang Perseroan Terbatas, UU tentang
Mineral energi dan Batubara, UU tentang Kepailitan serta dibentuknya peradilan
perikanan.
Disisi lain, sering sekali putusan Hakim menimbulkan kontroversi yang
berakibat terganggunya rasa keadilan dan kepastian hukum. Sebagai contah
dalam kasus sengketa tanah antara PT. Potranigra dengan masyarakat pemilik
tanah yang memiliki hak yang sah secara hukum, kontroversi putusan kasasi
Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra. Putusan tersebut
secara tidak langsung telah menganulir sertipikat tanah yang dimiliki warga.
Sementara, pihak PT. Portanigra yang memenangkan perkara tersebut kesulitan
untuk mengeksekusi putusan tersebut. Kondisi seperti ini telah menimbulkan
ketidakpastian hukum terutama terkait dengan status kepemilikan tanah warga
yang dibuktikan dengan sertifikat sah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan
Nasional.
c. Kondisi Kemanfaatan Hukum saat ini
Kemanfaatan hukum dilihat dari dua sumber yaitu dalam peraturan
perundang undangan dan melalui putusan dari penegak hukum. Dilihat dari
peraturan perundang-undangan banyak peraturan perundang undangan yang
dibuat tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai contoh yang terjadi
pada peraturan daerah yang banyak dibatalkan oleh pemerintah. Tercatat hampir
4000 perda telah dibatalkan, jika biaya yang dibutuhkan untuk membuat satu
perda berkisar 300 juta , maka 1,2 triliyun rupiah uang terbuang sia-sia.
Sementara itu ada belum adanya peraturan pelaksana dari UU akan menjadikan
UU tersebut tidak bisa dijalankan sehingga belum memberikan manfaat kepada
masyarakat.

