Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

7

lainnya, serta menimbulkan hak dan kewajiban pada Pemerintah
Republik Indonesia yang bersifat hukum publik.

d. Korupsi Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang
    tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi)

e. Kolusi  Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara

melawan hukum antar penyelenggara Negara atau antara

Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain,

masyarakat, dan/atau negara.

f. Nepotisme Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara
     Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan
    keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat,
    bangsa, dan negara.

g. IRIC adalah International Relations Institute of Cambodia
h. RAC adalah Royal Academ y Cambodia

i. RCAF Royal Cambodian Armed Force adalah angkatan bersenjata
    kerajaan Kamboja dipimpin oleh Panglima Angkatan Bersenjata
    dibantu oleh 4 Deputy Pangab, Satu Pati Kas Gabungan dan Kas
    gabungan dibantu 5 Deputy Kas Gabnungan. Pangab memimpin AD,
    AL dan AU yang masing-masing di komando oleh Panglima Angkatan.
    Panglima Angkatan dibantu oleh seorang Deputy merangkap Kepala
    Staf dan 3 Deputy.

j. Supremasi Hukum Supremasi Hukum adalah pemerintahan yang
     dijalankan berdasarkan hukum dengan prinsip yang menyatakan
     bahwa hukum adalah otoritas tertinggi dan bahwa semua warga
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10