Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
51
BAB V
KERJA SAMA KAMBOJA DENGAN INDONESIA GUNA PENEGAKAN
SUPREMASI HUKUM DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL
MASING-MASING YANG DIHARAPKAN
20. Umum.
Setiap negara perlu membangun hubungan bilateral maupun multi
lateral dengan negara lain dibelahan bumi ini. Hubungan Internasional
diperlukan untuk membangun kerjasama disegala bidang guna memajukan
negara dan mensejahterakan rakyatnya. Negara yang tidak bisa
menampilkan perannya dalam dunia Internasional maka negara tersebut
akan selalu memiliki ketergantungan terhadap negara lain. Demikian pula
halnya dengan Negara Kamboja sebagai Negara yang berdaulat dalam tata
hubungan Internasional kepada negara lainnya.
Berbagai perubahan yang terjadi dalam ketatanegaraan baik Republik
Indonesia maupun Kamboja akibat pengaruh perkembangan dunia global,
regional dan nasional tentu saja berpengaruh pada sistem hukum dan arah
politik hukum kedua negara. Arah perbaikan sistem hukum yang
dilaksanakan oleh kedua negara harus terfokus pada upaya tegaknya
supremasi hukum. Dengan demikian terciptanya supremasi hukum
diharapkan akan tercipta kepastian rasa aman, tenteram, ataupun kehidupan
yang rukun kedua negara akan dapat terwujud.
Berdasarkan kondisi saat ini dan adanya pengaruh lingkungan
strategis kedua negara yang melahirkan peluang dan kendala diharapkan
tercipta kondisi yang memungkinkan lahirnya kerjasama di bidang supremasi
hukum. Sehubungan dengan pembahasan dalam Taskap ini, akan
dijelaskan secara berturut-turut kondisi yang diharapkan, kontribusi

