Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
77
Upaya Jangka Pendek ( 1 - 5 tahun):
1) Presiden menugaskan Kementrian Dalam Negeri,
Kementrian Hukum dan HAM, dan Lemhannas Rl
melakukan kajian dan riset tentang nilai-nilai Pancasila
sebagai ideologi nasional dalam perspektif bernegara secara
utuh dan menyeluruh yang mampu menjawab persoalan-
persoalan seputar kompleksitas Pancasila sebagai ideologi
dengan melibatkan partai politik. Konsep Pancasila harus
selalu up to date dan mampu menjawab persoalan
kontemporer dalam kehidupan bernegara dalam dimensi
politik nasional.
2) Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri, Kementrian
Hukum dan Lemhannas Rl, menyiapkan kurikulum dan materi
wawasan kebangsaan, termasuk materi Pancasila sebagai
ideologi nasional, yang sesuai untuk konsumsi partai politik.
3) Pemerintah melalui Kementrian dalam Negeri, Kementrian
Hukum dan HAM, dan Lemhannas Rl membentuk team
khusus sosialisasi dan penataran untuk pengurus pusat partai
politik dengan melibatkan akademisi dan praktisi politik.
4) Pemerintah melalui Kementrian dalam Negeri, Kementrian
Hukum dan HAM, dan Lemhannas Rl melakukan penataran
dan sosialisasi wawasan kebangsaan yang memuat tentang
Pancasila sebagai ideologi nasional dan korelasinya dengan
pembentukan sikap dan karakter bangsa pada semua
pengurus pusat partai politik dengan cara-cara yang persuasif
dengan menggunakan metode andragogi. Dalam penataran
dan sosialisasi tersebut dibahas dan didiskusikan mengenai
dampak-dampak negatif yang muncul akibat lemahnya
pemahaman partai politik akan ideologi nasional, sejarah
proses lahirnya Pancasila dan suasana batin yang
menyelimuti para pendiri Republik Indonesia pada masa itu.

