Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

77

  Upaya Jangka Pendek ( 1 - 5 tahun):

1) Presiden menugaskan Kementrian Dalam Negeri,
       Kementrian Hukum dan HAM, dan Lemhannas Rl
       melakukan kajian dan riset tentang nilai-nilai Pancasila
       sebagai ideologi nasional dalam perspektif bernegara secara
       utuh dan menyeluruh yang mampu menjawab persoalan-
       persoalan seputar kompleksitas Pancasila sebagai ideologi
       dengan melibatkan partai politik. Konsep Pancasila harus
       selalu up to date dan mampu menjawab persoalan
       kontemporer dalam kehidupan bernegara dalam dimensi
       politik nasional.

2) Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri, Kementrian
       Hukum dan Lemhannas Rl, menyiapkan kurikulum dan materi
       wawasan kebangsaan, termasuk materi Pancasila sebagai
       ideologi nasional, yang sesuai untuk konsumsi partai politik.

3) Pemerintah melalui Kementrian dalam Negeri, Kementrian
       Hukum dan HAM, dan Lemhannas Rl membentuk team
       khusus sosialisasi dan penataran untuk pengurus pusat partai
       politik dengan melibatkan akademisi dan praktisi politik.

4) Pemerintah melalui Kementrian dalam Negeri, Kementrian
       Hukum dan HAM, dan Lemhannas Rl melakukan penataran
       dan sosialisasi wawasan kebangsaan yang memuat tentang
       Pancasila sebagai ideologi nasional dan korelasinya dengan
       pembentukan sikap dan karakter bangsa pada semua
       pengurus pusat partai politik dengan cara-cara yang persuasif
       dengan menggunakan metode andragogi. Dalam penataran
       dan sosialisasi tersebut dibahas dan didiskusikan mengenai
       dampak-dampak negatif yang muncul akibat lemahnya
       pemahaman partai politik akan ideologi nasional, sejarah
       proses lahirnya Pancasila dan suasana batin yang
       menyelimuti para pendiri Republik Indonesia pada masa itu.
   10   11   12   13   14   15   16