Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
BAB m
KONDISI INDUSTRI STRATEGIS SAAT INI
DAN PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum
Pada hakekatnya kepentingan nasional Indonesia adalah tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, serta terjaminnya kelancaran dan keamanan pembangunan nasional
yang berkelanjutan. Dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut ada 3
(tiga) hal yang harus diperhatikan yaitu; Pertama tata kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang mencerminkan kesatuan tata nilai yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua upaya
pencapaian tujuan dimana pembangunan nasional sebagai upaya pencapaian
tujuan nasional yang pelaksanaannya secara berkelanjutan, berwawasan
lingkungan dan berketahanan nasional berdasarkan wawasan nusantara. Ketiga,
sarana yang digunakan untuk mewujudkan tujuan nasional adalah seluruh potensi
dan kekuatan nasional yang diberdayakan secara menyeluruh dan terpadu.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang industri strategis dalam negeri
sebagai Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) merupakan
kelompok industri strategis berbasis teknologi yang tergolong dalam ISIC nomor
37-38, yaitu industri pengolahan berbasis logam yang sangat penting sebagai
sokoguru industri. Semuanya adalah industri pengolahan yang memproses output
dari industri dasar menjadi barang bernilai tambah tinggi dan produk yang
dihasilkan biasanya adalah barang interm ediate (barang setengah jadi) atau
barang modal yang akan digunakan oleh industri hilir untuk memproduksi barang
dan jasa. Peran industri strategis adalah meningkatkan pengembangan
infrastruktur dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan
membangun industri pertahanan yang dibutuhkan oleh bangsa.11
Ibid, Keruntuhan Industri Strategis hal 42

