Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

21

          Melihat perkembangan teknologi pada industri strategis negara-negara lain,
  Indonesia harus mengakui bahwa industri strategis kita tertinggal jauh, terutama
  jika mempertimbangkan keanggotaan Indonesia di G-20. Sejarah kegemilangan
  industri strategis Indonesia yaitu pada tahun 1995, dimana pada saat itu PT. IPTN
  (sebelum menjadi PT. DI) meluncurkan N-250, pesawat penumpang berteknologi
  tinggi dan bergengsi pada zamannya. Harapan terhadap pengembangan industri
  sempat membumbung tinggi pada saat itu seiring munculnya permintaan ekspor,
  dan rencana pemerintah selanjutnya untuk membangun N-2130 (pesawat
  penumpang bermesin jet pertama buatan Indonesia). Namun ketika terjadi krisis
  moneter 1997, industri strategis Indonesia mengalami kesulitan untuk bertahan,
 apalagi mengikuti dinamika globalisasi.12

         Negara-negara maju telah beranjak dari pembenahan lembaga dan regulasi
 sehingga fokus diarahkan kepada peningkatan daya saing (competitiveness) dan
 pengembangan maupun penemuan teknologi baru (innovation dan invention)
 melalui kegiatan penelitian. Anggaran yang diperlukan untuk Research and
 Developm ent (R&D) tersebut tidak sedikit dan prosesnya memakan waktu lama.
 Sampai saat ini, langkah yang diambil pemerintah yakni mengupayakan
 penyertaan modal negara (PMN) untuk membantu beberapa industri strategis
 untuk mengatasi kesulitan keuangan dalam merombak struktur dan memperbaiki
 pengelolaan perusahaan. Hasil inventarisasi permasalahan yang dilakukan KKIP
 terhadap industri strategis pertahanan dari sisi pengguna adalah masalah
 keterlambatan, kualitas, serta kompetensi teknis.13

        Revitalisasi industri strategis menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.
 Diharapkan revitalisasi industri strategis dapat; Pertama, meningkatkan
kemandirian pertahanan dan keamanan nasional. Kedua, menjadikan produk
BUMN Industri Strategis sebagai prioritas dalam memenuhi kebutuhan pertahanan
dan keamanan serta kebutuhan nasional lainnya. Ketiga, BUMN Industri
Strategis mampu melakukan investasi dan inovasi dalam rangka menciptakan dan
memproduksi produk baru alutsista, meningkatkan kualitas produk, daya saing,
dan kinerja usaha. Keempat, membangun konsolidasi dan sinergi antar BUMN
Industri Strategis, terutama dalam bidang produksi, teknologi dan pengembangan
SDM. Kelima, melakukan mapping posisi daya saing produk alutsista maupun
bisnisnya. Keenam, mendukung dan memberikan kontribusi kepada negara
dalam bentuk pajak, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan daya saing dan
kemandirian industri dalam negeri, serta dividen.14

12F. HarrySampumo-Kuffal, Keruntuhan Industri Strategis Indonesia, Khazanah Bahari, Jakarta, 2011
13Harian Seputar Indonesia, Industri Pertahanan Hadapi Masalah Kualitas, 2 Februari 2011
uIbid, www.bumntrack.com
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10