Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
21
d. Human Development Report, United Nations Development
Programme (UNDP20) Tahun 1999. UNDP (1999), pemerintah yang
baik dan bersih (good and clean govemace) memiliki unsur-unsur
sebagai berikut:
1) Partisipasi. Semua golongan masyarakat mempunyai
hak yang sama dalam pengambilan keputusan, baik secara
langsung mapun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah
yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh
tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan
mengungkapkan pendapat, serta kapasitas secara
konstruktif.
2) Supremasi hukum. Kerangka hukum harus adil dan
diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum
yang menyangkut hak azasi manusia.
3) Transparansi. Seluruh proses pemerintahan dan
lembaga-lembaga dibangun atas dasar akses informasi yang
bebas dan terbuka bagi publik dan informasi perlu dapat
diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, serta
informasi yang tersedia hendaknya dapat dimengerti dan
dipantau.
4) Cepat tanggap dalam pelayanan. Lembaga-lembaga
dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani
semua pihak yang berkepentingan.
5) Mampu membangun consensus. Tata pemerintahan
yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang
berbeda demi terbangunnya konsensus menyeluruh dalam
hal yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan
apabila dimungkinkan konsensus dalam hal kebijakan-
kebijakan dan prosedur-prosedur.
20 UNDP adalah salah satu program di PBB yang bertujuan umtuk memberikan
rekomendasi bagi pembangunan, advokasi, dan memberikan dana-dana bantuan kepada
negara-negara berkembang.

