Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
6) Kesetaraan.Semua golongan masyarakat mempunyai
kesempatan memperbaiki atau mempertahankan
kesejahteraan mereka.
7) Efektif dan efisien. Proses-proses pemerintahan dan
lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan
warga masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang
tersedia seoptimal mungkin.
8) Bertanggungjawab. Para pengambil keputusan di
pemerintahan, dunia usaha dan organisasi-organisasi
masyarakat bertanggung jawab kepada masyarakat maupun
kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan.
9) Visi strategis. Para pemimpin dan masyarakat memiliki
perspektif yang luas dan jauh ke depan berdasarkan tata
pemerintahan yang baik, serta pemahaman kompleksitas
kesejarahan, budaya, dan sosial menjadi dasar bagi
perspektif tersebut.
10. Tinjauan Pustaka
a. Menurut Safjipto Rahardjo, dalam bukunya Polisi Sipil
dalam Perubahan Sosial di Indonesia, Penerbit Buku Kompas,
Jakarta. Polisi sipil dikatakan sebagai “polisi dari rakyat untuk
rakyat”. Kedekatan dengan rakyat menjadi ciri penting polisi sipil.
Polisi sipil lebih diwakili oleh “pelayanan” (service) daripada
kekuatan (force). Banyak pikiran atau hal yang harus menjalani
dekonstruksi sebelum sampai kepada pelayanan, termasuk melalui
pendekatan humanistik. Polisi sipil adalah polisi masa depan.
Konstelasi tersebut berhubungan dengan kecenderungan sosial
politik Indonesia yang menuju kepada demokrasi dan pembangunan
civil society.
Dengan pendekatan humanistis polisi, masyarakat dan
mahasiswa dapat memandang polisi sebagai pengayom, pelindung,
dan pelayan masyarakat. Dengan pendekatan seperti ini,

