Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7
BAB VI KONSEPSI AKTUALISASI PARTISIPASI
MASYARAKAT DI BIDANG KAMTIBMAS GUNA
TERWUJUDNYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM
DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL
Dalam bab ini, akan dibahas tentang bagaimana
konsepsi untuk mengaktualisasikan partisipasi masyarakat di
bidang Kamtibmas, yang meliputi Kebijakan, Strategi dan
Upaya yang akan dilakukan. Konsepsi kebijakan meliputi arah
pengaktualisasian partisipasi masyarakat di bidang
Kamtibmas guna terwujudnya penegakan supremasi hukum
dalam rangka pembangunan nasional. Dari rumusan
kebijakan ini kemudian dapat diopersionalisasikan kedalam
strategi-strategi dan upaya-upaya yang perlu dilakukan.
6) BAB VII PENUTUP
Dalam bab ini, diuraikan kesimpulan dan saran. Pada
kesimpulan dikemukakan pokok-pokok pemikiran konseptual
untuk pengaktualisasian partisipasi masyarakat di bidang
Kamtibmas ke depan, kemudian di dalam saran dikemukakan
langkah-langkah kongkrit dan strategis mengenai hal-hal yang
perlu dilakukan sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak
terkait.
4. Metode Dan Pendekatan
a. Metode. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif
analitis dan empirik analitis yakni dengan menggambarkan dan
mencatat serta menganalisis dan menginterpretasikan kondisi-
kondisi yang sedang terjadi. Penulisan deskriptif analitis dan empirik
analitis bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai
keadaan saat ini, dan melihat hubungan antar variabel-variabel
yang ada.3
3 Mardalis. “Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proporsal”. (Jakarta: Bumi Aksara 1995,)
hal 26,

