Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
10
didalam penjelasannya, khususnya mengenai sistem pemerintahan
Negara, dengan menyatakan bahwa Indonesia adalah negara
berdasar atas hukum (rechtstaat), bukan berdasarkan atas
kekuasaan belaka (machstaat). (Prof. Dr. Muladi, SH).
j. Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.14
14 UUD 1945 yang diamandemen 1 s/d 4 tahun 2005

