Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

BAB II

                                     LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.

          Dalam mewujudkan stabilitas keamanan kawasan regional, Indonesia
telah berusaha memperluas kerjasama dengan negara-negara Asia Timur
dan Pasifik, dengan terus meningkatkan kegiatannya guna mewujudkan
kawasan regional yang damai, bebas, netral, sejahtera, dan bebas dari
ancaman senjata nuklir. Oleh karena itu peningkatan kerjasama Indonesia
dan Fiji didasarkan pada paradigma nasional yang menjadi tuntunan seluruh
komponen bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, yaitu Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional, Ketahanan
Nasional sebagai landasan konsepsional. Disamping itu pembahasan juga
didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
serta landasan Teori dan tinjauan kepustakaan yang berkaitan dengan
masalah yang dipecahkan.

7. Paradigma Nasional.
         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.

                   Pancasila adalah ideologi negara, merupakan sumber dari
         segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila merupakan acuan
         utama, yang mengarahkan politik luar negeri Indonesia. Bagi
         Indonesia, landasan ideologis peningkatan kerjasama Indonesia-Fiji,
         adalah Pancasila.

                  Pancasila sebagai dasar negara, berarti sumber dari segala
        sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini bermakna bahwa
        seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus dilandasi
        nilai-nilai dasar Pancasila. Sebagai landasan idiil, nilai nilai yang
        terkandung dalam Pancasila harus menjiwai materi dan substansi
        setiap perangkat peraturan perundang-undangan dan tidak boleh

                                                        9
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14