Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

saling bertentangan. Oleh karena itu dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, Pancasila adalah arah dan pedoman untuk merumuskan
kebijakan dan pengambilan keputusan bagi setiap komponen bangsa
khususnya dalam membangun hubungan bilateral dengan negara lain.
Demikian pula Pancasila adalah landasan yang kuat untuk melakukan
kerjasama internasional, termasuk kerjasama Indonesia-Fiji.

b. Undang-Undang  Dasar  1945  Sebagai  Landasan
Konstitusional.

          UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mengandung arti,
bahwa UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis dan merupakan sumber
hukum oleh perangkat peraturan perundangan-undangan dibawahnya.
Ketentuan - ketentuan dasar yang termuat dalam pasal-pasalnya
adalah acuan dalam penyusunan program pembangunan nasional di
segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditetapkan
berdasarkan UU dan peraturan pelaksanaannya

          Politik luar negeri Indonesia bermuara dari jiwa yang terkandung
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang merupakan visi
bangsa tentang politik luar negeri yang mengabdi pada kemerdekaan,
secara aktif ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berorientasi pada
keadilan sosial. Landasan ini membentuk prinsip dasar politik
Indonesia “Bebas A ktif, politik non blok demi kepentingan nasional.

         Pada hakekatnya kepentingan nasional Indonesia
memaksimalkan perannya dalam peningkatan kerjasama Indonesia-Fiji
adalah untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan kedua negara.

c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

         Wawasan Nusantara (Wasantara) adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai dirinya yang serba beragam dan lingkungannya
yang serba berubah, serta bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Melalui
pemahaman Wasantara ini, bangsa Indonesia memandang dirinya

                                               10
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15