Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

Bab I. Pendahuluan: pada bab ini menguraikan
latarbelakang persoalan yang hendak dibahas, berikut
sasaran yang hendak dicapai, metode dan pendekatan yang
digunakan, serta pengertian dari konsep-konsep pokok yang
terdapat dalam judul.

Bab II. Landasan pemikiran yang menguraikan dasar-
dasar teoritis yang menjadi pijakan analisis. Dasar-dasar
dimaksud adalah paradigma nasional (Pancasila, UUD’45,
Wasantara, Tannas), Peraturan perundang-undangan
sebagai landasan operasional, Landasan teori dan Tmjaun
kepustakaan yang terkait dengan aktualisasi nilai-nilai
kepemimpinan guna mewujudkan supremasi hukum dalam
rangka ketahanan nasional.

Bab III. Pada bab ini akan menguraikan gambaran tentang
kondisi aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan saat ini dan
implikasinya terhadap upaya mewujudkan supremasi hukum
dalam rangka ketahanan nasional, serta mengidentifikasi
beberapa permasalahan yang dihadapi.

Bab IV. Bab ini membahas perkembangan lingkungan
strategis baik pada lingkup global, regional maupun nasional,
yang mempengaruhi kondisi aktualisasi nilai-nilai
kepemimpinan guna mewujudkan supremasi hukum dalam
rangka ketahanan nasional. Pada bab ini juga mengkaji
berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk
mengoptimalkan aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan guna
mewujudkan supremasi hukum dalam rangka ketahanan
nasional. Selain peluang yang dapat diperoleh,
perkembangan lingkungan strategis juga menyisakan
kendala-kendala yang perlu dieliminir.

Bab V. Pada bab V akan dibahas kondisi aktualisasi nilai-
nilai kepemimpinan yang diharapkan agar mampu

                                  7
   1   2   3   4   5   6   7   8