Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

memberikan kontribusi terhadap upaya mewujudkan
                   supremasi hukum dalam rangka ketahanan nasional. Selain
                   itu, pada bab ini juga membahas beberapa hal yang dapat
                  dijadikan sebagai indikator keberhasilan dalam aktualisasi
                   nilai-nilai kepemimpinan guna mewujudkan supremasi hukum
                  dalam rangka ketahanan nasional.
                  Bab VI. Pada bab ini akan diuraikan mengenai konsepsi
                  aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan guna mewujudkan
                  supremasi hukum dalam rangka ketahanan nasional, yang
                  dirumuskan dalam strategi dan upaya-upaya yang perlu
                  dilakukan.
                  Bab VII. Berupa bab penutup, pada bab ini akan mebahas
                  kesimpulan dari keseluruhan naskah yang dilanjutkan dengan
                  pemberian saran yang perlu dilakukan terkait dengan
                  aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan guna mewujudkan
                  supremasi hukum dalam rangka ketahanan nasional.

4. Metode Dan Pendekatan
         Pembahasan dalam penulisan naskah ini menggunakan metode

deskriptif analitis, yakni menggambarkan data/fakta/fenomena yang ada,
kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Sedangkan
pendekatan yang dipakai untuk pemecahan masalah adalah pendekatan
secara komprehensif-integral yang didasarkan pada koridor Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional.5*

5. Pengertian-pengertian
         Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman atau perbedaan

persepsi terhadap isi naskah ini, diberikan beberapa pengertian dalam yang
terkait erat dengan naskah diantaranya:

                                                        8
   1   2   3   4   5   6   7   8   9