Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

upaya mewujudkan supremasi hukum maupun dalam
 memperkokoh ketahanan nasional.

 b. Terwujudnya Pemantapan Etika Dan Moral
 Kepemimpinan. Kepemerintahan yang baik butuh landasan yang
 kuat, salah satunya adalah terletak pada kepemimpinan yang
 mumpuni, dengan demikian memandang etika dan moral atau
 akhlaqul karimah kepemimpinan sebagai tonggak yang dapat
 menopang tegaknya Bangsa dan Negara Indonesia merupakan
 suatu yang sangat penting. Pepatah Arab yang cukup terkenal di
 Indonesia mengatakan “Innamal umamu akhlaqu maa baqiat fain
 humu jahabat akhlaquhum jahabu" Artinya: suatu umat akan kuat
 karena berpegang teguh pada moralitas yang ada, namun apabila
 moral diabaikan maka tunggulah kehancuran umat tersebut. Oleh
 karena itu, dengan aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan terkait
dengan etika dan moral yang diimplementasikan oleh pemimpin
dan selalu mengacu pada nilai-nilai etika dan moral yang
terkandung dalam setiap sila Pancasila yang disertai dengan
aktualisasi etika kekuasaan secara konsisten sesuai dengan
konstitusional dan etika keagamaan serta mempertimbangkan
penggunaan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi,
kecerdasan Spiritual dan kecerdasan kreatifitas, akan mampu
menghasilkan kebijakan dan keputusan-keputusan yang adil dan
bijaksana dalam kepemimpinannya.

c. Terciptanya Budaya Hukum Dan Disiplin Organisasi.
Aktualisasi nilai-nilai kepemimpinan yang disertai dengan
kepedulian pemimpin untuk mengetahui kondisi terkini di organisasi
yang dipimpinnya, optimal melakukan penilaian dan evaluasi
organisasinya, mampu memperkuat keterampilan organisasinya,
fleksibilitas untuk beradaptasi dan menyesuaikan keputusan dan
mampu memberikan keteladanan bagi bawahannya, akan
mendukung keberhasilan menciptakan keteraturan dan kepatuhan
anggota organisasi yang dapat menjadi modal untuk membangun

                                              68
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17