Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
nasional, namun dalam kenyataannya masih banyak aparatur pemerintah
daerah yang tidak profesional, masih berlaku kurang adil terhadap “rakyat
kecil/miskin", mereka cenderung lebih mendahulukan kepentingan orang-
orang yang punya pengaruh. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai
sesanti Bhinneka Tunggal Ika belum dapat diimplementasikan secara
optimal dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Dari uraian diatas, dapat disarikan bahwa pada intinya, sesanti
Bhinneka Tunggal Ika mengandung nilai toleransi, nilai keadilan dan nilai
gotong royong atau kerjasama, hal ini sejalan dengan apa yang
disampaikan Sianipar (2012), bahwa makna dari nilai sesanti Bhinneka
Tunggal Ika adalah nilai toleransi, nilai keadilan dan nilai kerjasama5. Nilai-
nilai itulah yang penting untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan
otonomi daerah. Dengan diimplementasikannya- nilai toleransi, nilai
keadilan dan nilai kerjasama dalam pelaksanaan otonomi daerah
diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam
upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam rangka
ketahanan nasional. Dengan demikian terdapat pokok permasalahan yang
perlu dicarikan solusinya yaitu: “ Bagaimana implementasi nilai sesanti
bhinneka tunggal ika dalam pelaksanaan otonomi daerah guna
meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam rangka ketahanan
nasional ?”.
2. Maksud dan Tujuan
Penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai
pentingnya implementasi nilai sesanti Bhinneka Tunggal Ika dalam
pelaksanaan otonomi daerah guna meningkatkan kesadaran politik
masyarakat dalam rangka ketahanan nasional, sedangkan tujuannya untuk
memberikan sumbangan pemikiran bersifat konseptual strategis terkait
dengan implementasi nilai sesanti Bhinneka Tunggal Ika dalam
pelaksanaan otonomi daerah.
5 Sianipar.Lumban, Ceramah tentang konsensus nasional pilar-pilar kebangsaan, pada peserta
PPRA XLVII Lemhannas RI, Thun 2012.
5

