Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
13. Implikasi Optimalisasi Peran Forum Ikatan Kerukunan Antar
Suku Bangsa terhadap Budaya Politik dan Budaya Politik terhadap
Ketahanan Nasional.
Minimnya implementasi peran forum ikatan kerukunan antar suku
bangsa di Indonesia hingga saat ini masih menjadi persoalan serius yang
harus diselesaikan dalam kerangka membentuk budaya politik yang
berwawasan kebangsaan bagi masyarakat. Pada dasarnya, dari aspek
kelembagaan, pemerintah telah membentuk Ikatan Antar Suku Bangsa
(IKASBA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat
pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Beberapa
misi dari pembentukan IKASBA ini di antaranya adalah: saling memberikan
Informasi antar anggota IKASBA terkait hal-hal yang menjadi kerawanan
sosial; saling bertanggung jawab terhadap suku atau etnisnya yang
melakukan keonaran dan mengganggu kerawanan sosial sebelum
diselesaikan oleh aparat pemerintah; turun ke kantong-kantong etnis
bersama etnis yang tergabung untuk saling mengenal dan meningkatkan
tali silarurahmi agar kesalahpahaman atau konflik kecil di arus bawah dapat
diselesaikan oleh masing-masing ketua kerukunan dan berupaya untuk
tidak sampai kepada aparat pemerintah, kalau tidak bersangkutan dengan
hukum; kepala suku atau ketua kerukunan memberikan jaminan dan
keyakinan kepada pemerintah terhadap masyarakat atau etnisnya agar
berupaya untuk meredam gejolak dengan berupaya diselesaikan secara
kekeluargaan.
Namun, dengan masih terjadinya eskalasi konflik berbasiskan SARA
di Indonesia, seperti: ancaman terhadap suku pendatang (khususnya
Jawa) di Aceh, perang suku yang masih lazim terjadi di Papua dan konflik
antar suku karena perebutan batas wilayah ataupun motif ekonomi, maka
terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Rendahnya
pelibatan para pemimpin informal untuk menyandingkan nilai kearifan lokal
dalam konteks Ketahanan Nasional dan belum adanya regulasi yang
mengatur tentang peran forum ikatan kerukunan antar suku bangsa
sesungguhnya merefleksikan sejumlah kendala yang harus diselesaikan
oleh segenap stakeholders khususnya para penyelenggara negara dan

