Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

17

                     diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum
                     dalam pembukaan U U D NRI 1945, sifatnya belum
                     operasional sehingga belum dapat dijabarkan secara
                     langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan U U D NRI
                     1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang.

                               Sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis,nilai-nilai
                     dasar yang terkandung dalam pembukaan U U D NRI 1945
                     memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai
                     arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian
                     dinamakan Nilai Instrumental.

                               Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-
                     nilai dasar yang dijabarkan. Penjabaran itu bisa dilakukan
                     secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk
                     mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas
                     yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabarannya tidak
                     boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.11

                     2) Pancasila sebagai sumber nilai
                               Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan

                     ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-
                     nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
                    fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
                     Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima
                     nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari Pancasila
                     tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai
                     KemanusiaanYang Adil dan Beradab, nilai Persatuan
                     Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
                     kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai
                     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan
                     pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila
                     adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,
                     nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

n DiaksesdarihttD://www.scribd.com/doc/44879606/Pancasila-Sebagai-Etika-Politiktanggal 3 Juli
2012
   10   11   12   13   14   15   16   17