Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
badan negara tertentu seperti organisasi tentara, kepolisian dan
Kejaksaan Agung, serta Bank Sentral harus dikembangkan secara
independen”. Ditegaskan bahwa independensi lembaga-lembaga ini
diperlukan untuk kepentingan menjamin pembatasan kekuasaan dan
demokratisasi yang lebih efektif.15 Dengan demikian, sebagai salah
satu lembaga negara Polri yang memiliki tugas pokok sebagai
pemelihara kamtibmas, penegak hukum, serta sebagai pelindung,
pengayom, dan pelayanan masyarakat, senantiasa harus menjaga
independensinya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sikap
netralitas Polri terhadap berbagai pengaruh kekuatan politik memiliki
makna strategis sebagai salah satu jaminan terselenggaranya
demokrasi di Indonesia yang merupakan negara hukum
(Rechtstaat). Apabila Polri tidak bersikap netral, niscaya aspek-
aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang
demokrasi tidak akan terwujud di inoonevo.
b. Netralitas B im krzm
Tentang netralitas birokrasi, Francis Rourke (1984)
mengatakan, walaupun birokrasi pada mulanya hanya berfungsi
untuk melaksanakan kebijakan politik, akan tetapi birokrasi bisa
berperan membuat kebijakan politik. Namun, netralitas birokrasi dari
politik itu hampir tidak mungkin. Sebab, jika partai politik tidak
mampu memberikan alternatif program pengembangan dan
mobilisasi dukungan, maka birokrasi akan melaksanakan tugas-
tugas itu sendiri dan mencari dukungan politik di luar partai politik
yang bisa membantunya dalam merumuskan kebijakan politik.
Dukungan politik itu, menurut Rourke dapat diperoleh melalui tiga
konsentrasi. Yakni, pada masyarakat luar, lembaga legislatif dan
pada diri birokrasi itu sendiri (executive branch). Masyarakat luar itu
berupa kalangan pers, pengusaha dan mahasiswa. Legislatif dari
15 Dalam Artikel, “Netralitas B irokrasi: Menjernihkan Pola Hubungan Pemerintah dan
Birokrasi”, http://www.scribd.com/doc/3825146/Netralitas-Birokrasi. Juni 2012.

