Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
pendapat Dr. S.H. Sarundajang (2012)19 Menurutnya, penyebab kurang
netralnya pegawai negeri adalah faktor internal dan eksternal. Faktor
internalnya adalah yang menyangkut pegawai negeri sipil (PNS) sendiri
yang berupa :
a. Kebiasaan, bahkan sudah menjadi kecenderungan
seseorang untuk selalu ingin terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik
praktis. Itu, kemungkinan karena terlalu lama berkecimpung di
organisasi politik atau memang telah merupakan prinsip yang
dianutnya.
b. Kurang percaya diri. Ini kemungkinan karena tidak memiliki
kemampuan, baik dari segi pengetahuan maupun ketrampilan yang
dimilikinya. Artinya tidak profesional.
c. Ambisi yang besar untuk memperoleh jabatan tertentu.
Dengan pemihakan ini diharapkan akan diperoleh imbalan berupa
jabatan yang akan diduduki.
d. Solidaritas yang kurang terhadap sesama PNS, sehingga
masing-masing PNS berusaha untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
Dari konteks ini muncul istilah “SDM” (selamatkan diri masing-
masing), atau juga terdapat “dendam” di antara PNS.
e. Primodialisme berupa hubungan kekeluargaan, kedaerahan,
kepentingan materi, kesukuan dan sejenisnya.
Sedangkan faktor eksternal, berupa :
a. Kebiasaan atau kebijakan masa lalu yang sudah cukup lama
mempengaruhi pemikiran bahkan sikap dari PNS. Yaitu adanya
istilah monoyalitas pada kelompok tertentu, bahkan kepada orang
tertentu.
b. Terdapat provokasi bahkan ancaman kepada PNS oleh
pimpinan atau orang-orang yang ditugaskan pimpinan untuk
mengajak PNS agar memihak partai atau tokoh tertentu.
c. Janji-janji yang dilemparkan atau yang diutarakan oleh
seseorang atau sekelompok orang kepada PNS.
19 Dr. S.H. Surandajang, “Pilkada Langsung : Problematika dan Prospek”, Kata Hasta
Pustaka, Jakarta 2012. hml 131.

