Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

yang dianut masyarakat telah membatasi dirinya untuk tidak bebas
bergerak, termasuk dalam pengambilan keputusan di bidang politik
baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah. Benturan-benturan
nilai yang terjadi relatif tidak bisa berkolaborasi secara positif dengan
etika dan prinsip-prinsip demokrasi modern. Politik balas jasa adalah
bagian yang telah menyatu dalam diri mereka dan membatasi diri
dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Ini menjadikan tidak
berkembangnya budaya politik.

d. Komunikasi tokoh masyarakat.

Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan

penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam

kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi

dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya.

Tokoh masyarakat sebagai pemimpin informal dalam melaksanakan

proses politik berperan dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan

publik, secara berjenjang sesuai tatanan yang berlaku dan memiliki

posisi tawar, serta dapat dijadikan sarana kontrol dalam upaya untuk

mengoptimalkan  pencapaian       sasaran  penyelenggaraan

pemerintahan. Partisipasi masyarakat akan meningkatkan daya

mampu dan kemandirian, yang akan membawa peningkatan sosial

dan terns bergulir selaras dengan kondisi tingkat pertumbuhan. Tokoh

masyarakat harus mampu melakukan kegiatan komunikasi yang

aspiratif atau kegiatan berdiplomasi secara baik dan benar.

Keunggulan seorang tokoh masyarakat yang memiliki sifat

komunikatif dan informatif adalah ia dapat mengambil keputusan yang

aspiratif. Oleh karena itu jika tokoh masyarakat tidak memiliki

kemampuan komunikasi, tidak aspiratif, dan tidak berakhlak, maka

proses kepemimpinannya tidak akan berjalan dengan baik apalagi

dalam era globalisasi yang menghadirkan berbagai kemajuan

teknologi komunikasi, informasi dan transportasi, serta seiring dengan

derasnya pengaruh masuknya budaya asing di negara Indonesia

sekarang ini.
   11   12   13   14   15   16   17   18