Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
yang dianut masyarakat telah membatasi dirinya untuk tidak bebas
bergerak, termasuk dalam pengambilan keputusan di bidang politik
baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah. Benturan-benturan
nilai yang terjadi relatif tidak bisa berkolaborasi secara positif dengan
etika dan prinsip-prinsip demokrasi modern. Politik balas jasa adalah
bagian yang telah menyatu dalam diri mereka dan membatasi diri
dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Ini menjadikan tidak
berkembangnya budaya politik.
d. Komunikasi tokoh masyarakat.
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan
penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam
kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi
dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya.
Tokoh masyarakat sebagai pemimpin informal dalam melaksanakan
proses politik berperan dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan
publik, secara berjenjang sesuai tatanan yang berlaku dan memiliki
posisi tawar, serta dapat dijadikan sarana kontrol dalam upaya untuk
mengoptimalkan pencapaian sasaran penyelenggaraan
pemerintahan. Partisipasi masyarakat akan meningkatkan daya
mampu dan kemandirian, yang akan membawa peningkatan sosial
dan terns bergulir selaras dengan kondisi tingkat pertumbuhan. Tokoh
masyarakat harus mampu melakukan kegiatan komunikasi yang
aspiratif atau kegiatan berdiplomasi secara baik dan benar.
Keunggulan seorang tokoh masyarakat yang memiliki sifat
komunikatif dan informatif adalah ia dapat mengambil keputusan yang
aspiratif. Oleh karena itu jika tokoh masyarakat tidak memiliki
kemampuan komunikasi, tidak aspiratif, dan tidak berakhlak, maka
proses kepemimpinannya tidak akan berjalan dengan baik apalagi
dalam era globalisasi yang menghadirkan berbagai kemajuan
teknologi komunikasi, informasi dan transportasi, serta seiring dengan
derasnya pengaruh masuknya budaya asing di negara Indonesia
sekarang ini.

