Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
6
lain. Salah satu konsep yang banyak digunakan dalam mengenali potensi
wilayah daerah adalah Konsep wilayah produksi (Zoning Produksi) pangan
dalam perspektif wawasan nusantara, sebuah konsep yang membagi
wilayah-wilayah berdasarkan kesesuaian produksi komoditas pangan.
Dengan pola zoning produksi tersebut, ketahanan pangan suatu wilayah
dengan penguatan sumberdaya lokal ditopang melalui distribusi pangan
antar wilayah dengan subtitusi dan barter hasil sumberdaya wilayah
masing-masing.
Beranjak dari uraian di atas, maka pokok permasalahan yang
dirumuskan yaitu, "Bagaimana implementasi pola wilayah (zoning)
produksi pangan dalam perspektif Wawasan Nusantara guna
meningkatkan ketahanan pangan nasional dalam rangka mewujudkan
kemandirian bangsa?”
2. Maksud dan Tujuan Penulisan
Karya tulis Taskap ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran
tentang implementasi pola wilayah (zoning) produksi pangan guna
meningkatkan ketahanan pangan, dan konsepsi implementasinya dalam
rangka mewujudkan kemandirian bangsa.
Disamping memberikan gambaran tentang hal tersebut di atas,
penulisan Taskap juga bertujuan untuk memberikan kontribusi berupa
saran pemikiran kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna
menetapkan kebijakan lebih lanjut dalam pengelolaan Ketahanan Pangan.3
3. Ruang Lingkup dan Sistematika Penulisan
Pembahasan dan analisis tulisan ini dibatasi pada uraian tentang
implementasi pola wilayah (zoning) dalam perspektif wawasan nusantara
guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.
Oleh sebab itu, sistematika penulisan kertas karya perorangan ini disusun
sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan. Bab ini memaparkan latar belakang perlunya
pola zoning produksi pangan guna meningkatkan ketahanan pangan dalam
rangka mewujudkan kemandirian bangsa. Bab pendahuluan ini diuraikan

