Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

9

 5. Pengertian-pengertian
        Sehubungan judul penelitian ini, maka terdapat pengertian-pengertian

 yang perlu dijelaskan, sebagai berikut:
        a. Implementasi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan
        sebagai pelaksanaan atau penerapan. Browne dan Wildavsky (dalam
        Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa implementasi
        adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan. Pengertian
        implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga
        dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdin dan Usman, 2004).
        b. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati
        produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan,
        perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
       diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi
       manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan,
       dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan,
       pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.8
       c. Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan,
       menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas,
       mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk Pangan.9
       d. Kawasan sentra produksi pangan (agropolitan) merupakan kota
       pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem
       dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik,
       menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah
       sekitarnya. Kawasan sentra produksi pangan (agropolitan) terdiri dari
       kota pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian yang ada
       disekitarnya, dengan batasan yang tidak ditentukan oleh batasan
       administratif pemerintahan, tetapi lebih ditentukan dengan
       memperhatikan skala ekonomi kawasan yang ada.10
       e. Pola wilayah (Zoning) Produksi Pangan adalah pola pengelolaan
       ruang lintas sektoral pada suatu kawasan sentra produksi pangan

8 Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.
9 Ibid.
1 Ditjen Penataan Ruang, Pedoman Pengelolaan Ruang Kawasan Sentra Produksi
Pangan Nasional dan Daerah (Agropolitan), 2009.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14