Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
7
dengan pembagian Sub-judul Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup,
Metode dan Pendekatan, Sistematika, serta Pengertian-pengertian.
Bab H: Landasan Pemikiran. Bab yang menguraikan tentang
Landasan Pemikiran yang digunakan untuk kepentingan pembahasan bab-
bab berikutnya. Landasan pemikiran yang digunakan adalah Paradigma
Nasional, yang meliputi Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
visioner, dan Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, serta
peraturan perundangan-undangan terkait sebagai landasan operasional,
serta teori-teori yang melandasi pembahasan, tinjauan kepustakaan dan
analisis tulisan ini.
Bab III: Kondisi Implementasi Pola wilayah (Zoning) Produksi
Pangan Dalam Perspektif Wawasan Nusantara Saat ini dan
Implikasinya Terhadap Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bangsa.
Bab yang menguraikan tentang kondisi saat ini, implikasinya terhadap
Ketahanan Pangan dan kemandirian bangsa serta mengenai
permasalahan zoning produksi pangan dalam perspektif wawasan
nusantara saat ini.
Bab IV: Pengaruh Perkembangan Lingkungan Strategis. Bab yang
menggambarkan tentang perkembangan internasional, regional, dan
nasional, sebagai bagian dari percaturan global, yang membawa dampak
bagi kehidupan nasional Indonesia. Disamping peluang yang dibawa, juga
tantangan-tantangan dalam implementasi pola Zoning produksi pangan.
BAB V: Kondisi Implementasi Pola Wilayah (Z o n in g ) Produksi
Pangan Dalam Perspektif Wawasan Nusantara yang Diharapkan dan
Kontribusinya Terhadap Ketahanan Pangan dan Kemadirian Bangsa.
Bab yang menggambarkan tentang implementasi ideal pola zoning
produksi pangan dan kontribusinya terhadap Ketahanan Pangan dan
Kemandirian Bangsa.
Bab VI: Konsepsi Implementasi Pola Wilayah (Z o n in g ) Produksi
Pangan Dalam Perspektif Wasantara Guna Meningkatkan Ketahanan
Pangan Dalam Rangka Kemandirian Bangsa. Bab yang menguraikan
tentang langkah-langkah konsepsional yang dapat diambil untuk

