Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

          usaha nasional; 5) meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi
          nasional; 6) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; 7) mengolah
          ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan
          dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan 8)
          meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”29

                   Berlandaskan kepada undang-undang ini diharapkan pembangunan
         ekonomi termasuk di dalamnya pembangunan pangan dapat ditingkatkan
          untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.

         g. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana
         Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005 - 2025

                   Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2007 Pembangunan
         Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 merupakan kelanjutan dari
         pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan
         sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
         Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, dalam 20 tahun
         mendatang, sangat penting dan mendesak bagi bangsa Indonesia untuk
         melakukan penataan kembali berbagai langkah-langkah, antara lain di
         bidang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, lingkungan
         hidup dan kelembagaannya sehingga bangsa Indonesia dapat mengejar
         ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang
         kuat di dalam pergaulan masyarakat Internasional.

                   Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
         dijelaskan bahwa pembangunan nasional diarahkan “untuk mewujudkan
         masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui
         percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan
         terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan
         kompetitif.”30

                   Dalam kaitan RPJPN dengan peluang bonus demografi yang

29 http://w ww .bkpm .go.id. diunduh 19 Juli 2012
30 Undang-undang Republik Indonesia N om or 17 Tahun 20 0 7 , tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang N asional (RPJPN) 2 0 05-2025, Jakarta
   1   2   3   4   5   6   7   8