Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
4
terjadinya pelanggaran hukum bidang pangan.3 Namun demikian,
pengawasan peredaran produk pangan olahan di Indonesia masih belum
optimal, dikarenakan masih terdapatnya produk pangan yang belum
mendapatkan ijin edar dari Badan POM yang beredar bebas di pasar
Indonesia, serta masih terdapatnya produk pangan olahan impor yang
beredar di Indonesia yang mengandung bahan makanan yang
membahayakan kesehatan konsumen, seperti formalin dan melamin,
adalah buktinya.
Belum efektifnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Badan
POM terhadap produk pangan olahan baik domestik maupun impor yang
membahayakan yang beredar di pasaran tersebut dapat merugikan
konsumen, sehingga perlindungan terhadap konsumen yang menjadi cita-
cita yang ingin dicapai oleh peraturan perundang-undangan menjadi belum
terwujud. Disinilah pentingnya implementasi kewaspadaan nasional yang
dilandasi dengan semangat nasionalisme dalam setiap gerak penegakan
hukum dibidang pendistribusian pangan, agar dengan demikian
ketahanan pangan menjadi meningkat dalam rangka kemandirian bangsa.
Konsepsi kewaspadaan terhadap penegakan hukum dalam bidang
pendistribusian pangan yang berwujud sikap nasionalisme yang dibangun
dari rasa kepedulian dan tanggung jawab setiap warga negara, kualitas
kesiapasiagaan bangsa dan manifestasi rasa peduli dan tanggung jawab
terhadap kelangsungan hidup bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara
dari potensi ancaman terhadap ketahanan pangan akan mampu
mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa. Sikap
kewaspadaan itu merupakan situasi dan kondisi dari keuletan dan
ketangguhan bangsa yang barasaskan kesejahteraan, keamanan,
komperhensif internal, mawas ke dalam dan ke luar, serta kekeluargaan.
Sejalan dengan hal tersebut maka penulis bermaksud membahas lebih
mendalam mengenai bagaimana implementasi kewaspadaan nasional
terhadap penegakan hukum dalam bidang pendistribusian pangan guna
meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.
Lihat: Pasal 53 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

