Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
5
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini dimaksudkan
untuk memberikan gambaran konseptual strategis dalam
kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum dalam bidang
pendistribusian pangan. Serta untuk mengetahui secara lebih
mendalam mengenai permasalahan dalam pendistribusian pangan
yang sangat terkait dengan program ketahanan pangan nasional.
Dengan terwujudnya kewaspadaan nasional melalui penegakan
hukum yang optimal di sektor pendistribusian pangan, maka akan
meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.
b. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dari penulisan Taskap ini adalah
sebagai sumbangan pemikiran tentang bagaimana implementasi
kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum dalam bidang
pendistribusian pangan dapat terwujud dalam rangka kemandiarian
bangsa.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
Ruang lingkup penulisan Taskap ini dibatasi hanya tentang
implementasi kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum
dalam bidang pendistribusian pangan. Selanjutnya dideskripsikan
tentang kondisi yang diharapkan guna mewujudkan ketahanan
pangan dalam rangka kemandirian bangsa yang akan diwujudkan
berdasarkan paradigma nasional dan memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis untuk kemudian ditentukan konsepsi kebijakan
strategi dan upayanya.
a. BAB I : PENDAHULUAN
Merupakan bagian awal penulisan yang menguraikan tentang
latar belakang masalah yang terjadi pada saat ini dengan
mengidentifikasi permasalahan yang ada dan aktual, kemudian

