Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

5

2. Maksud dan Tujuan
       a. Maksud
                 Penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini dimaksudkan
        untuk memberikan gambaran konseptual strategis dalam
        kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum dalam bidang
        pendistribusian pangan. Serta untuk mengetahui secara lebih
        mendalam mengenai permasalahan dalam pendistribusian pangan
        yang sangat terkait dengan program ketahanan pangan nasional.
        Dengan terwujudnya kewaspadaan nasional melalui penegakan
        hukum yang optimal di sektor pendistribusian pangan, maka akan
        meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.

      b. Tujuan
                Tujuan yang hendak dicapai dari penulisan Taskap ini adalah

        sebagai sumbangan pemikiran tentang bagaimana implementasi
        kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum dalam bidang
       pendistribusian pangan dapat terwujud dalam rangka kemandiarian
       bangsa.

3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
                Ruang lingkup penulisan Taskap ini dibatasi hanya tentang

        implementasi kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum
        dalam bidang pendistribusian pangan. Selanjutnya dideskripsikan
        tentang kondisi yang diharapkan guna mewujudkan ketahanan
        pangan dalam rangka kemandirian bangsa yang akan diwujudkan
        berdasarkan paradigma nasional dan memperhatikan perkembangan
        lingkungan strategis untuk kemudian ditentukan konsepsi kebijakan
        strategi dan upayanya.

       a. BAB I : PENDAHULUAN
                Merupakan bagian awal penulisan yang menguraikan tentang
                latar belakang masalah yang terjadi pada saat ini dengan
                mengidentifikasi permasalahan yang ada dan aktual, kemudian
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10