Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
8
4. Metode dan Pendekatan
a. Metode
Metode yang digunakan dalam penulisan Taskap ini adalah
metode berdasarkan prosedur kualitatif. Data dan informasi kualitatif
dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Adapun bahan
penelitian yang digunakan adalah bahan penelitian primer, yakni
peraturan perundang-undangan, bahan penelitian sekunder, yakni
buku-buku, laporan hasil penelitian, jurnal, makalah, mass media
termasuk internet dan lain sebagainya, sedangkan bahan penelitian
tersier adalah kamus atau eksiklopedia.
b. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam Taskap ini adalah
menggunakan teori Kewaspadaan nasional dan teori penegakan
hukum. Selain itu, penulis menggunakan perspektif ketahanan nasional
sebagai piso analisis yang digunakan sebagai acuan dalam membahas
serta merumuskan konsepsi implementasi kewaspadaan nasional
terhadap penegakan hukum dalam bidang pendistribusian pangan
guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian
bangsa. Demikianpun memanfaatkan pelaksanaan Studi Strategis
Dalam Negeri ke Provinsi Sulawesi Barat dan Studi Strategis Luar
Negeri ke Vietnam sebagai studi banding berkait dengan
kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum dalam bidang
pendistribusian pangan.
5. Pengertian-pengertian
a. Implementasi adalah proses untuk memastikan terlaksananya
suatu kebijakan dan tercapainya kebijakan tersebut.
b. Kewaspadaan nasional: adalah suatu sikap dalam
hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa
peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga
negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bemegaranya dari suatu potensi ancaman.

