Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

8

4. Metode dan Pendekatan
       a. Metode
               Metode yang digunakan dalam penulisan Taskap ini adalah
       metode berdasarkan prosedur kualitatif. Data dan informasi kualitatif
       dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Adapun bahan
       penelitian yang digunakan adalah bahan penelitian primer, yakni
       peraturan perundang-undangan, bahan penelitian sekunder, yakni
       buku-buku, laporan hasil penelitian, jurnal, makalah, mass media
       termasuk internet dan lain sebagainya, sedangkan bahan penelitian
       tersier adalah kamus atau eksiklopedia.

       b. Pendekatan
               Pendekatan yang digunakan dalam Taskap ini adalah

       menggunakan teori Kewaspadaan nasional dan teori penegakan
       hukum. Selain itu, penulis menggunakan perspektif ketahanan nasional
       sebagai piso analisis yang digunakan sebagai acuan dalam membahas
       serta merumuskan konsepsi implementasi kewaspadaan nasional
       terhadap penegakan hukum dalam bidang pendistribusian pangan
       guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian
       bangsa. Demikianpun memanfaatkan pelaksanaan Studi Strategis
       Dalam Negeri ke Provinsi Sulawesi Barat dan Studi Strategis Luar
       Negeri ke Vietnam sebagai studi banding berkait dengan
       kewaspadaan nasional terhadap penegakan hukum dalam bidang
       pendistribusian pangan.

      5. Pengertian-pengertian
           a. Implementasi adalah proses untuk memastikan terlaksananya
                suatu kebijakan dan tercapainya kebijakan tersebut.
           b. Kewaspadaan nasional: adalah suatu sikap dalam
                hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa
                peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga
                negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat,
                berbangsa, dan bemegaranya dari suatu potensi ancaman.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13