Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

21

                 b) Pengendalian, sebagai pengarahan, bimbingan dan
                       koordinasi selama pelaksanaan.

                 c) Penilaian, untuk membandingkan hasil pelaksanaan
                      dengan keinginan, setelah pelaksanaan selesai.

              Seluruh keputusan dan kebijakan dari tiga fungsi TPKB tersebut
              lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional
             dituangkan dalam berbagai hierarki perundang-undangan dan
             peraturan-peraturan sesuai kepentingan dan klasifikasinya serta
             dikeluarkan oleh instansi atau pejabat terkait yang diwenangkan.
        3) Proses Arus Keluar. Pada Arus Keluar diharapkan secara
             fungsional Sismennas menghasilkan:

                a) Aturan, norma, patokan, pedoman dan lain sebagainya atau
                     disebut ( kebijakan umum {public policies)”;

               b) Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, ataupun
                     pelaksanaan berbagai kebijakan nasional yang lazimnya
                     dijabarkan dalam sejumlah program dan berbagai kegiatan;

               c) Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan
                     penyelewengan yang timbul sehubungan dengan
                     penentuan, penerapan, penegakan, dan penyelenggaraan
                     kebijakan umum serta program dan kegiatan, dalam upaya
                     mewujudkan tertib hukum.

               Dari pemahaman di atas, pada Arus Keluar terdapat tiga fungsi
       utama, yaitu : Pembuatan Aturan, Penerapan Aturan, penghakiman
       Aturan, yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan
       penentuan kebenaran peraturan yang berlaku. Untuk kemanfatatan
       sebagai hasil akhir dari Sismennas adalah terpenuhinya berbagai
       kepentingan masyarakat dari aspek kesejahteraan dan keamanan,
       yang berorientasi pada: kehematan, daya guna, dan hasil
       guna.(Modul-modul SISMENNAS,2012)7

7Bidang Studi/ Materi Pokok Sistem Manajemen Nasional, Modul-modul Sismennas,
Lemhannas RI, Jakarta, 2012.
   1   2   3   4   5   6   7   8