Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
63
pelayarannya, maka konektivitas transportasi antarpulau di KTI
akan semakin efektif dan efisien karena semakin cepat, lancar,
aman dan frekwensinya meningkat.
2) Meningkatnya cakupan wilayah jaringan pelayanan
pelayaran-perintis dan penugasan PSO PT (Persero)
Pelni ke seluruh wilayah terpencil, tertinggal dan
pulau-pulau terluar/ terdepan di wilayah KTI
Hingga saat ini penyusunan dan penetapan jaringan
pelayanan pelayaran perintis dan kewajiban pelayanan umum
tersebut belum didasarkan/ mengikuti suatu Rencana Induk
jaringan pelayanan yang komprehensif dan telah
mengidentifikasi jumlah pulau yang terpencil, tertinggal dan
terluar/ terdepan. Untuk itu, perlu segera disusun dan ditetapkan
Rencana Induk Jaringan Pelayanan Transportasi Antarpulau di
KTI sehingga dapat diketahui dan disusun jaringan pelayanan
secara komprehensif yang mencakup seluruh wilayah terpencil,
teringgal dan pulau-pulau terluar/terdepan di wilayah KTI.
3) Meningkatnya keterpaduan intramoda dan antarmoda
pada jaringan pelayanan transportasi antarpulau di
KTI.
Penguatan konektivitas transportasi antarpulau di KTI
dapat dilakukan dengan meningkatkan keterpaduan jaringan
pelayanan intra dan antarmoda transportasi. Keterpaduan
jaringan pelayanan intramoda merupakan keterpaduan jaringan
pelayanan pelayaran-perintis, jaringan pelayanan angkutan
penyeberangan, jaringan trayek PT (Persero) Pelni dan trayek
kapal penumpang cepat milik Pemda, serta trayek kapal-kapal
swasta komersial. Keterpaduan jaringan pelayanan antarmoda
merupakan keterpaduan jaringan pelayanan moda transportasi

