Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
68
perpajakan kompetitif, akses pasar meluas, iklim investasi kondusif
dan aspek stabilitas nasional terjaga.
Meningkatnya daya saing produk pangan lokal diharapkan
mampu menurunkan jumlah impor pangan komoditas utama yaitu;
1) Kedelai, Daging Sapi serta Gula ditetapkan 5% atau
maksimal 10% dari kebutuhan nasional pada tahun 2014.
2) Beras dan Jagung ditetapkan 1% atau maksimal 2,5%
dari total kebutuhan nasional pada tahun 2014.
Meningkatnya koordinasi dan sinergitas antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dibidang pertanian serta
masyarakat dalam mewujudkan dan menjaga daya saing produk
pangan lokal guna ketahanan pangan dalam rangka kemandirian
bangsa.
c. M eningkatnya kesesuaian antara produksi dan konsum si
pangan strategis.
1) Meningkatnya kewaspadaan, kesadaran, serta kontribusi
pemerintah daerah dengan mengimplementasikan pendekatan
keunggulan kompetitif Michael Porter untuk meningkatkan dan
mengoptimalkan produk pangan lokal dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pangan rakyatnya.
2) Meningkatnya koordinasi dan sinergitas antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dibidang
pertanian serta masyarakat dalam mewujudkan dan menjaga
ketahanan pangan (ketersediaan, ketercukupan,
keterjangkauan) bagi rakyatnya dalam rangka kemandirian
bangsa.
3) Meningkatnya pembangunan dan koneksitas sarana dan
prasarana transportasi yang berbasis teknologi baik darat, laut
maupun udara yang memadai dari segi kualitas dan kuantitas
secara merata diseluruh wilayah NKRI guna menjamin efisiensi
dan efektifitas distribusi pangan startegis.

