Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

19

 keluarganya. Penafsiran pengawasan yang sifatnya kompleks dan rumit
 biasanya terdapat pada organisasi yang besar misalnya pengawasan
 oleh perusahaan besar, pengawasan oleh pemerintah, dan lain
 sebagainya.20 Fungsi pengawasan secara umum ada dua yaitu fungsi
 preventif dan fungsi represif. Yang dimaksud dengan fungsi preventif
 adalah pengawasan yang dilakukan sebelum ada kejadian dalam arti
 lain tindakan ini bisa disebut tindakan berjaga jaga atau pencegahan.
Sedangkan yang dimaksud dengan fungsi represif adalah tindakan
yang dilakukan setelah ada kejadian, dengan kata lain tindakan ini
disebut dengan tindakan langsung 21

           Pengertian pengawasan itu sendiri adalah suatu bentuk pola
pikir dan pola tindakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran
kepada seseorang atau beberapa orang yang diberi tugas untuk
dilaksanakan dengan menggunakan berbagai sumber daya yang
tersedia secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kesalahan dan
penyimpangan yang sesungguhnya dapat menciptakan kerugian
organisasi. Peranan keberadaan pengawasan sangat penting artinya
bagi kehidupan manusia agar tercipta keteraturan dan pengaturan
tehadap ketentuan yang harus ditaati sehingga kehidupan berjalan
dalam keseimbangan.

         Ada beberapa jenis pengawasan antara lain : pengawasan
fungsional, pengawasan masyarakat, pengawasan administratif ,
pengawasan teknis , pengawasan pimpinan , pengawasan barang/jasa,
pengawasan internal dan pengawasan eksternal.22 Dikaitkan dengan
kewaspadaan nasional, maka esensi makna yang terkandung dari sikap
peduli dan tanggungjawab serta perhatian adalah adanya tindakan
pengawasan yang dilakukan oleh seluruh komponen negara baik dari

20 Prof.Dr.Makmur M S i: Efektifitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan, Bandung,2011
21 Prof.Dr.Makmur M S i: Efektifitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan, Bandung,2011
22 Ibid
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10