Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
BAB V
KONDISI PERPOLISIAN MASYARAKAT MELALUI PEMBERDAYAAN
KOMUNITAS MASYARAKAT YANG DIHARAPKAN
20. Umum
Pemahaman konsep perpolisian masyarakat (Community Policing)
menurut Friedmann telah menghasilkan langkah penting dalam perbaikan
strategi kepolisian yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat. Apabila
pelaksanaannya terus dikembangkan dengan baik dan konsisten dapat
memperluas pemahaman tentang keterkaitan antara polisi dan masyarakat
yang diamankan. Konsep perpolisian masyarakat (Polmas) banyak
dirumuskan oleh beberapa ahli seperti Trojanowicz (1998), Bayley (1988),
Meliala (1999) dan Rahardjo (2001) yang secara garis besar menekankan
pada pentingnya kerja sama antara polisi dengan masyarakat setempat
dimana ia bertugas untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-
masalah sosialnya sendiri. Polmas ini ticjak dilakukan untuk melawan
kejahatan, tetapi mencari dan melenyapkan sumber kejahatan melalui
upaya-upaya pencegahan kejahatan maupun pendidikan bagi warganya.
Saat ini dengan penerapan Polmas, polisi tidak dapat memaksakan
kehendaknya pada warga dengan segala rencana dan cara bertindak yang
belum tentu sesuai dengan aspirasi dan kondisi sosial warga masyarakat.
Sudah saatnya polisi bertindak demokratis dengan mempercayakan dan
menumbuhkan kesadaran warganya untuk berperan aktif dalam
merencanakan pola pengamanan dan penertiban bagi kepentingan warga
tersebut, karena sebenamya hanya warga sendirilah yang tahu akan
masalah dan kebutuhannya sendiri. Kehadiran polisi harus lebih sering dan
mampu merebut simpati dan kepercayaan dari warganya, dengan demikian
maka akan tumbuh kesadaran warga dalam bekerjasama dengan polisinya
dalam memelihara Kamtibmas.
Paradigma Kepolisian sipil yang dicanangkan Polri dalam
implementasinya menuntut setiap person'll Polri selalu berorientasi kepada
pendekatan pelayanan, menghormati Hak Asasi Manusia, serta

