Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
42
e. Politik.
Sistem politik di Indonesia saat ini mengalami perubahan yang
ekstrim sejak era reformasi, dimana saat ini partai politik sebagai entitas
merupakan satu-satunya institusi yang menjadi wadah pengangkatan
pucuk kepemimpinan nasional. Apabila seseorang ingin menjadi top
pemimpin tingkat nasional, harus melalui atau menjadi anggota partai
politik terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum era reformasi, tanpa
menjadi anggota parpol seseorang dapat menjadi pemimpin tingkat
nasional kalau dipandang memiliki kemampuan. Dalam perspektif ini
parpol diharapkan dapat menegakkan demokrasi politik yang kuat melalui
difungsikannya elemen-elemen partai politik secara tepat dan benar.
Olehnya itu, partai politik melakukan penguatan internal dengan
melakukan rekruitmen yang baik, pembinaan dan pengkaderan anggota
partai melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk meningkatkan
kualitas anggota sekaligus partai politik secara institusional. Dengan
menguat dan berkualitasnya anggota sekaligus parpol secara institusional,
akan berkontribusi positif terhadap kualitas kepemimpinan nasional.
Terkait dengan hal tersebut, Jimly Asshiddiqy (2012),10 mengatakan
tatanan dan kelembagaan politik, baik pada wilayah suprastruktur maupun
infrastruktur sejatinya dilaksanakan sesuai aturan hukum, agar tatanan
kelembagaan negara juga dapat berjalan sesuai hukum. Artinya, apabila
tatanan partai politik dapat berjalan sesuai fungsinya, maka tatanan
demokrasi dalam pemerintahan negara akan dapat terbangun dengan
baik. Melalui partai politik para elit politik dalam praktek politiknya harus
mampu menerapkan etika politik agar dapat menghindari transaksi-
transaksi politik, berupa politik uang, balas jasa, pewarisan dinasti politik
kepada keluarga dekat dan sebagainya.
Hal tersebut, sesuai dengan teori filsafat politik Max Weber dan Jean
Ladriere (1984), bahwa meskipun transaksi dan dinasti politik tersebut
merupkan fakta sosial politik melalui struktur-struktur sistem politik. Namun
perspektif filsafat politik menilai kurang rasional dalam sistem politik, sebab
10 Asshiddiqie, Jimly. 2012. Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi. Sinar Grafika. Jakarta, h.
268

