Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
38
akan mampu menyaring, memilah, dan mengorganisasi pengaruh kondisi
regional secara proporsional.
18. Perkembangan Lingkungan Nasional
Selain faktor eksternal, faktor internal sebagai lingkungan nasional
juga dapat berpengaruh secara signifikan dalam berbagai aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara. Agar lebih terarah dan terukur, maka pengaruh
lingkungan nasional ini dibatasi pada perkembangan asta gatra, secara
faktual dapat kita saksikan dalam fragmentasi kehidupan berbangsa.
Sejak bergulirnya reformasi tahun 1998, Indonesia dihadapkan pada
situasi yang serba berubah, bukan hanya tatanan kehidupan sosial-politik,
tetapi UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara juga turut dirubah atau
diamandemen secara “berlebihan” sehingga hampir kehilangan makna dan
filosofi dari nilai-nilai budaya bangsa. Antara lain; dengan sangat
menonjolnya pasal yang mengatur HAM, reposisi kedudukan MPR,
dominannya penguatan fungsi dan hak-hak DPR, dan dipangkasnya fungsi
atau pembatasan kekuasaan Presiden.
Perubahan pada bagian-bagian urgen dan kardinal.'tersebut dalam
UUD NRI 1945, disadari atau tidak, saat ini telah sangat terasa akibatnya
bagi implementasi tatanan dan pengorganisasian fungsi lembaga
pemerintahan negara sebagaimana digambarkan pada alinea sebelumnya.
Hal-hal seperti ini sejatinya diantisipasi agar tidak menimbulkan side effeck
yang berimbas pada disharmonisasi antar kelembagaan negara. Pada
ahirnya diharapkan dapat mendukung, sekaligus sebagai penyangga dan
penopang terwujudnya ketahanan nasional yang kuat. Adapun aspek yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Geografi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kepulauan atau
negara maritim yang terdiri dari kurang lebih 17.504 pulau, luas wilayah
kurang lebih 7,4 juta km2, terdiri dari luas wilayah daratan 1,9 juta km2 dan
luas wilayah lautan 5,5 juta km2 serta berada pada posisi antara dua

