Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
Konsepsional. Adapun landasan pemikiran lain yang diperlukan adalah
Peraturan perundang-undangan terkait, landasan teori dan tinjauan
kepustakaan.
7 Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
Pancasila sebagai landasan idiil atau idealis merupakan cita-cita
atau mimpi indah bangsa Indonesia tentang suatu masyarakat yang
penuh dengan nilai-nilai Pancasila berupa kehidupan bangsa
Indonesia yang dilaksanakan secara harmonis, serasi dan selaras
berlandaskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
dilandasi oleh toleransi, kesederajatan, Perikemanusiaan, semangat
nilai persatuan dan kesatuan seluruh komponen masyarakat yang
pluralistik sebagai dasar terbangunnya integrasi nasional
kebersamaan, kekeluargaan, kerakyatan, musyawarah untuk mufakat,
keadilan sosial demi kesejahteraan masyarakat.
Pengimplementasian nilai-nilai pada generasi muda termasuk
nilai-nilai Pancasila, harus dilandasi pada mimpi indah bangsa
Indonesia tersebut diatas yang akan menjadi “the never ending goal”
bangsa Indonesia dari generasi ke generasi. Dalam perjalanannya
masing-masing generasi menuju kemasa depan akan banyak
terpengaruh oleh perkembangan lingkungan yang ada disekitamya
baik perkembangan global, regional dan nasional maupun lokal.
Landasan idealis inilah yang akan mengarahkan terus bangsa
termasuk generasi mudanya menuju masa depan yang dimimpikan
tersebut sehingga tidak akan terkendala oleh perkembangan
lingkungan yang ada terutama pengaruh negatifnya. Generasi muda
yang tetap konsisten mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan
tidak terpengaruh oleh pengaruh negatif globalisasi akan memberi
kontribusi positif pada ketahanan nasional yang semakin tangguh.

