Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

pemahaman nilai-nilai Pancasila dilakukan melalui pendidikan, 19 persen
menyatakan perlu ada contoh dan perbuatan nyata para pejabat di pusat dan
daerah, 14 persen menyatakan masyarakat perlu mencontohkan melalui
perbuatan nyata dalam kehidupan sehari-hari, 13 persen berpendapat
pendidikan Pancasila diberikan melalui penataran, 10 persen menyatakan
pendidikan Pancasial dapat disampaikan melalui ceramah keagamaan dan
sebanyak 2 persen menyatakan perlu melibatkan media masa.

         Dari survey tersebut, pimpinan sangat diharapkan untuk memberikan
contoh bagaimana menerapkan implementasi nilai-nilai Pancasila. Sebanyak 19
persen responden mengharapkan ada peran dan contoh nyata dari pimpinan
dengan cara demikian masyarakat mendapatkan rujukan nyata tentang
pemahaman Pancasila. Problem minimnya pengamalan Pancasila membawa
pengaruh yang kompleks pada pimpinan tingkat nasional. Untuk membangun
kembali ketahanan nasional, berusaha mencapai kesejahteraan dan kedaulatan
dalam bidang hukum harus dimulai dari penerapan empat paradigma nasional
oleh pimpinan di tingkat nasional sesuai bidangnya masing-masing. Empat
paradigma tersebut adalah pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai
landasan konstitusional, wawasan nusantara sebagai landasan visional,
ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional.

7. Paradigma Nasional

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
                   Pancasila sebagai landasan idiil merupakan fondasi negara,

          pandangan hidup bangsa dan ideologi nasional. Sebelum Pancasila
         diletakkan menjadi dasar negara, hakikat nilai-nilai Pancasila telah
          merangkum adat istiadat, budaya serta konsep agama-agama yang telah
         dijadikan sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Khazanah
          kehidupan masyarakat nusantara terkandung di dalam konsepsi dasar
          mengenai kehidupan bernegara, dalam gagasan konkrit yang dirumuskan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17