Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

Konsekuensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara negara, segala

peraturan, terutama peraturan perundang-undangan, proses reformasi di

segala bidang dewasa ini, diderivasikan dari nilai-nilai Pancasila. Derivasi

ini dapat dilakukan secara sadar maupun tidak sadar.  Dari sudut

pandang aksiologis, Pancasila  praktik merupakan landasan

konstitusional, sumber dari segala sumber hukum, sumber kaidah hukum

negara yang secara konstitusional mengatur seluruh unsur-unsurnya yaitu

rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.

Sebagai dasar negara, keberadaan Pancasila merupakan asaz

yang meliputi cita-cita hukum dan menguasai hukum dasar tertulis,

undang-undang yang tidak tertulis atau konvensi. Sebagai sumber dari

segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka

Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD

1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-

pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan UUD 1945, yang pada

akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan melalui pasal-pasal UUD 1945

beserta hukum positif lain. Dengan demikian, aplikasi dari landasan

konstitusional berupa pengakuan sebagai dasar negara yang dapat dirinci

sebagai: (i) sumber dan segala sumber hukum (sumber tertib hukum)

Indonesia, menjadi penyebab ada hukum, hukum pertama. Artinya

Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang

dalam pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok-

pokok pikiran antar sila.(ii). Meliputi suasana yang metafisis, kebatinan

(Geislichenhintergrund) atau hakikat dari UUD NRI 1945. (iii).

Mengandung nilai aksiologis yang mengharuskan UUD NRI 1945

mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan Iain-lain penyelenggara

negara (termasuk para penyelenggara dan golongan fungsional)

memegang tegus cita-cita moral rakyat yang luhur. (iv) Merupakan sumber

semangat dari UUD NRI 1945, bagi penyelenggara negara dan para

pelaksana pemerintahan yang senantiasa tumbuh dan berkembang.
   10   11   12   13   14   15   16   17