Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
kepada UUD 1945. Kondisi ini memiliki konsekuensi UUD 1945
hams mampu mewadahi dan mengakomodasi semua aspirasi
dan cita-cita bangsa Indonesia.
Dalam konteks implementasi wawasan nusantara di
wilayah perbatasan guna pemerataan pembangunan nasional,
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, terutama yang
termaktub dalam pasal-pasal berikut in i:
1) Alinea I Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan
bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas
dunia hams dihapuskan karena tidak sesuai dengan
peri kemanusiaan dan peri keadilan. Pasal tersebut
menjadi landasan implementasi wawasan nusantara
di wilayah perbatasan, dengan maksud hasil dari
setiap pembangunan di wilayah perbatasan harus
menghasilkan sesuatu yang berkeadilan untuk
masyarakat.
2) Alinea IV Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan
bahwa pemerintahan negara Indonesia melindungi
segenap warga negara dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Terkandung maksud bahwa implementasi wawasan
nusantara di wilayah perbatasan dapat menghasilkan
kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
3) Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan bahwa
setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
usaha pembelaan negara. Dalam implementasi
wawasan nusantara di wilayah perbatasan, termasuk
usaha pembelaan negara yang harus dilakukan oleh
setiap warga negara. Implementasi wawasan

