Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

kepada UUD 1945. Kondisi ini memiliki konsekuensi UUD 1945
hams mampu mewadahi dan mengakomodasi semua aspirasi
dan cita-cita bangsa Indonesia.

        Dalam konteks implementasi wawasan nusantara di
wilayah perbatasan guna pemerataan pembangunan nasional,
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, terutama yang
termaktub dalam pasal-pasal berikut in i:

       1) Alinea I Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan
              bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak
              segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas
              dunia hams dihapuskan karena tidak sesuai dengan
              peri kemanusiaan dan peri keadilan. Pasal tersebut
              menjadi landasan implementasi wawasan nusantara
              di wilayah perbatasan, dengan maksud hasil dari
              setiap pembangunan di wilayah perbatasan harus
              menghasilkan sesuatu yang berkeadilan untuk
              masyarakat.

      2) Alinea IV Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan
              bahwa pemerintahan negara Indonesia melindungi
              segenap warga negara dan seluruh tumpah darah
              Indonesia, memajukan kesejahteraan umum
              mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
              melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
              kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
             Terkandung maksud bahwa implementasi wawasan
              nusantara di wilayah perbatasan dapat menghasilkan
              kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

      3) Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan bahwa
             setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
              usaha pembelaan negara. Dalam implementasi
             wawasan nusantara di wilayah perbatasan, termasuk
              usaha pembelaan negara yang harus dilakukan oleh
             setiap warga negara. Implementasi wawasan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17