Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
Kahfi, syahdatul. editor, 2006. “Terorisme di tengah Arus Global demokrasi”.
Bekasi: Spectrum.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2006. Perpolisian Masyarakat. Jakarta :
Polri.
Lemhannas Rl. 2013. “Modul Kewaspadaan Nasional PPRA49” Jakarta.
Lemhannas Rl. 2013. “Modul Ketahanan Nasional PPRA 49”. Jakarta.
M. Adi Nugroho, Laras susanti, Pumawati dkk. 2012. “Belajar merawat
Indonesia”. Bogor: Divisi pendidikan Dompet dhuafa.
Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2003 tentang Tata cara perlindungan
terhadap saksi, penyidik, penuntut umum dan hakim dalam perkara tindak
pidana terorisme.
Perpres No 12 Tahun 2012 dan Perpres No 46 Tahun 2010 tentang Badan
nasional penanggulangan terorisme (BNPT).
Singh, Bilveer dan Mulkhan, Abdul Munir. 2013. “Teror dan Demokrasi Dalam
l”dad (persiapan) Jihad (perang) sudut pandang kaum radikal”. Kota gede
: Metro Epistema.
Syahputra, Iswandi. 2013. “Rezim Media”. Jakarta : PT.Gramedia Pustaka
Utama.
Salman luthan dalam Mahrus ali. 2012. “Hukum pidana terorisme teori dan
praktek”. Bekasi: Granada publishing.
Surat kabar harian, Kompas edisi 11 juni 2013
Sonny Harry B.Harmadi. 2013. Makalah “Paradigma barn pembangunan
nasional dalam kontek demografi”
Tim Setara Institute. 2012. “Dari Radikalisme Menuju Terorisme, studi relasi
dan transformasi organisasi islam Rdikal di jawa tengah & D.l.
yogyakarta”. Jakarta : pustaka Masyarakat Setara.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
Undang-undang Republik Indonesia no 15 Tahun 2003 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi undang-
Undang.
Undang-Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2003 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2002
tentang menjadi Undang-Undang.
vii

