Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
90
c. Mengkikis paham radikalisme, menjadi upaya untuk
memutus berkembangnya terorisme. Dengan mencegah merupakan
kegiatan untuk mengalahkan berkembangnya teroris dengan cara
terbuka maupun tertutup, banyak dimensi factor penyebab aksi
terorisme, namun yang menjadi akar persoalannya adalah ideologi
radikal yang menyimpang menggunakan pembungkus ajaran
agama, sebagai sebuah ideologi akan lebih efektif jika dicegah
dengan ideologi yang telah disepakati yaitu Pancasila. Pemangku
kepentingan dengan terns menerus didukung seluruh tokoh dan
lapisan masyarakat sebagai bentuk penyampaian informasi yang
benar untuk membentengi masyarakat luas tidak terjebak masuk
dalam rekrutmen jaringan kelompok dan juga untuk memutus mata
rantai regenerasi kelompok / organisasi radikal maupun terorisme,
sehingga aksi teroris dapat dicegah bersama agar terwujudnya
pemantapan stabilatas Kamtibmas. Tindakan nyata untuk
menangkal paham radikalisme yang membawa sifat kekerasan,
implementasinya dengan sinergitas antara pemangku kepentingan
dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh muda untuk memutus
dan mengkikis meluasnya radikalisme yang berpotensi menjadi
teroris.
d. Deteksi dini dan peringatan dini, merupakan peran dari
intelijen, maka dengan terns meningkatkan kemampuan intelijen
negara untuk mendeteksi setiap ancaman yang berpotensi muncul di
masyarakat. Dalam pelaksanaannya masyarakat harus
diberdayakan agar memiliki kemampuan untuk cegah dini terhadap
segala bentuk tindakan radikal dan terorisme, yang bertujuan agar
tidak terbentuk komunitas yang menjadi tempat tumbuhnya sikap
radikal dan terorisme. Radikalisme yang mengajarkan kekerasan
menjadi sebab bibit-bibit terorisme yang menghambat pemantapan
stabilitas Kamtibmas. Sinergitas kelembagaan organisasi intelijen
dengan kelembagaan masyarakat dan semua unsur dalam
masyarakat mulai jajaran pemerintah hingga seluruh lapisan

