Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
- 33-
dalam arti ada tiga atau lebih partai yang berperan dalam
sistem penyelenggaraan negara. Tidak ada mayoritas tunggal
di pariemen. Hasil Pemilu 2009 menunjukkan ada enam partai
(Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKS, PPP dan PKB)
yang mendukung pemerintahan SBY-Boediono agar
pemerintah dapat berjaian dengan selamat sampai 2014.
Partai Demokrat yang memenangkan Pemilu legislatif hanya
memperoleh 21% suara di DPR sehingga tidak cukup untuk
menguasai pariemen sendirian (mayoritas tunggal).
6) Perhitungan Pemilu rumit dan banyak sengketa Pemilu.
Sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak pada
Pemilu 2009 menyebabkan penentuan pemenang kursi
legislatif menjadi rumit. KPU harus menentukan dulu partai
pemenang kursi, barn kemudian menentukan Caleg pemilik
kursi dari partai tersebut yang memperoleh suara terbanyak
diantara sesama partai tidak tergantung urutan. Apabila tidak
ada partai yang memenuhi bilangan pembagi maka KPU harus
menghitung suara sisa masing-masing partai dan masing-
masing Caleg untuk menentukan pemenang kursi karena tidak
ada Caleg yang memenuhi standar minimal bilangan pembagi.
Selanjutnya seluruh suara sisa (partai dan Caleg yang tidak
dapat kursi) dari partai maupun masing-masing diakumulasi
dengan daerah pemilihan yang lain untuk mendapatkan kurasi
sisa. Sistem ini tentu sangat rumit dan rawan sengketa antar
partai, antar Caleg, bahkah antar Caleg satu partai. Agus
menilai bahwa pada Pemilu 2009, “....kecurangan dan
pelanggaran Pemilu tinggi, kerumitan dalam rekapitulasi, dan
tingginya sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.”50
Kondisi ini menyebabkan kursi Pemilu banyak di tentukan oleh
MK.
Agus, Op.cit

