Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
- 36-
13. Implikasi Belum Diterapkannya Sistem Pemilu Distrik Terhadap
Penyederhanaan Sistem Kepartaian Dalam Rangka Ketahanan
Nasional.
Kondisi sistem Pemilu saat ini dapat menyebabkan implikasi sebagai
berikut:
a. Implikasi Belum Diterapkannya Sistem Pemilu Distrik
Terhadap Sistem Kepartaian.
Penggunaan sistem Pemilu proporsional seperti pada tahun
1999, 2004 dan 2009 menyebabkan:
1) Sistem kepartaian menjadi multi partai, penyederhanaan
tidak terjadi, jumlah partai yang akan berhak ikut dalam Pemilu
berikutnya dan mampu membentuk fraksi di DPR akan
bertambah. Selama sistem Pemilu masih proporsional maka
sistem kepertaian tidak akan menjadi sederhana. Sistem
kepartaian tetap multi partai dengan jumlah partai antara 9
sampai 12 partai yang mampu membentuk fraksi di DPR,
secara matematis jumlah partai yang mampu membentuk fraksi
dapat mencapai 20 partai jika perolehan suara di Pemilu
tersebar secara merata.
2) Jumlah partai akan semakin bertambah sebab setiap
selesai Pemilu dan musyawarah nasional partai akan berakibat
konflik, dan yang kalah akan membuat partai barn. Keinginan
membentuk partai baru karena ingin menjadi elit partai yang
menentukan calon anggota DPR/DPRD, calon gubenur,
bupati/walikota dan peluang memperoleh kursi di DPR melalui
sistem Pemilu proporsional.
3) Mayoritas di parlemen tidak terbentuk sehingga
dukungan terhadap pemerintah (presiden) rendah. Presiden
terpaksa akan mengajak partai-partai lain untuk berkoalisi.
Dengan jumlah partai yang banyak jelas akan sulit mencapai

