Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
- 19-
terjadi pada negara-negara dengan tingkat demokrasi yang
sudah maju. Beberapa negara yang menganut sistem dua
partai yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Selandia Baru. Inggris
merupakan contoh ideal, Partai buruh dan partai konservatif
tidak memiliki perbedaan yang signifikan dalam asas dan
tujuan politik, sehingga perubahan kepemimpinan tidak
mengganggu kontinuitas pemerintah. Perbedaanya partai
buruh lebih condong pemerintah melakukan pengendalian dan
pengawasan di bidang ekonomi, sedangkan konservatif lebih
memilih kebebasan berusaha.
3) M ulti party system. Pada sistem multi partai ada tiga
atau lebih partai politik yang mengikuti Pemilu, menempatkan
wakilnya di parlemen dan berkoalisi membentuk
pemerintahan.26 Sistem ini umumnya dipakai pada neqara-
negara yang sangat heterogen dengan berbagai latar belakang
suku, agama, bahasa dan ideologi. Negara-negara yang
menggunakan sistem ini yaitu: Indonesia, Australia, Kanada,
Perancis, Jerman, Belanda, Israel dan Iain-lain.
b. Sistem Pemilu.
Sistem Pemilu yang digunakan dalam hampir seluruh negara di
dunia secara garis dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu: m ulti-
m em ber constituency (satu daerah pemilihan memiliki banyak
wakil/sistem perwakilan berimbang/sistem proporsional dan singleĀ
m em ber constituency (satu daerah pemilihan satu wakil/sistem
distrik).
1) sistem proporsional. Dalam sistem ini satu wilayah
besar memilih beberapa wakil. prinsip utama di dalam sistem
ini adalah adanya terjemahan capaian suara di dalam Pemilu
oleh peserta Pemilu ke dalam alokasi kursi di lembaga
perwakilan secara proporsional, sistem ini menggunakan
28 Ibid, hal. 138.

