Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
strategis yang didalamnya mengandung substansi
(1) melindungi industri dalam negeri dari hempasan ACFTA dan
MEA, (2) meningkatkan daya saing industri meialui penguatan
struktur industri nasional, (3) peningkatan sertifikasi Standar
Nasional Indonesia (SNI) yang selanjutnya dinotifikasikan ke
WTO, dan (4) membangun kecintaan masyarakat terhadap
produk dalam negeri yang diawali oleh perilaku para elit politik
dan pejabat negara.
Kedua, Implikasi peran Indonesia dalam ASEAN terhadap
peningkatan ketahanan ekonomi regional dari sisi
dicetuskannya ASEAN Framework on Equitable Economic
Development (EED), pada tahun 2011 saat Indonesia menjadi
Ketua ASEAN. Framework ini menegaskan tentang bagaimana
komitmen yang harus diwujudkan oleh ASEAN dalam mencapai
kesetaraan dalam pembangunan ekonomi, dengan
mengedepankan upaya-upaya seperti menjembatani
kesenjangan pembangunan, penguatan kualitas sumber daya
manusia, peningkatan kesejahteraan sosial, serta membuka
ruang partisipasi yang lebih lebar dalam proses integrasi
ASEAN. Pada periode Keketuaan ASEAN 2011 Indonesia telah
menetapkan tiga prioritas capaian yaitu memastikan kemajuan
yang signifikan dalam pencapaian Komunitas ASEAN 2015;
memastikan terpeliharanya tatanan dan situasi di kawasan
yang kondusif bagi upaya pembangunan; dan menggulirkan
pembahasan mengenai perlunya Visi “ASEAN Pasca-2015",
yaitu peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia
(ASEAN Community in a Global Community of Nations). Secara
empiris prioritas capaian yang ditetapkan oleh Indonesia
tersebut melengkapi hasil KTT ASEAN sebelumnya, yang
secara umum mengagendakan perwujudan pilar Komunitas
ASEAN, penguatan pertumbuhan ekonomi di kawasan,
37

