Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
21
hak kesehatan anak yang diarahkan pada upaya pertumbuhan sehat,
pencegahan dan penyembuhan.
Ansori mengatakan bahwa “Anak adalah seorang yang belum
usia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”13. Secara
hakekat kedudukan anak tidak hanya sebagai rahmat tetapi juga sebaga
amanah Allah Swt, untuk diberikan pemenuhuan pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan, sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan akan hak
hidup agar tumbuh dan kembang secara optimal, sehingga perlindungan
anak harus diselenggarakan dengan pemenuhan kasih sayang yang
diwujudkan ke dalam hak dasar anak dan tindakan kekerasan serta
diskriminasi.
e. Teori Pembangunan Nasional.
Pembangunan Nasional mempakan usaha peningkatan kualitas
manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan
perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPF/1999). mempakan
tantangan pembangunandalam menciptakan suatu kualitas Sumber Daya
Manusia. Pembangunan Nasional tidak hanya pada membangun secara
fisik seperti gedung, industri, infra struktur, namun pembangunan
manusia melalui sosial yang berkualiias berarti manusia yang harus
cerdasm, terampil, bertanggung jawab, jujur, sebagai upaya untuk
meneruskan pembangunan Nasional melalui Pembangunan SDM.
Pemahaman akan potensi, keunikan dan keunggulan selumh Sumber
Daya Manusia bangsa dengan kondisi yang mendasar, keteguhan untuk
menjadi Bangsa dan negara merdeka, bersatu, berdaulat adil dan
makmur seperti yang diamantkan oleh UndangUndang dasar 1945, maka
visi pembangunan kedepan dinyatakan sebagai “Membangun Kembali
13Ashori. Perlindungan SosialArtak. 2009. Hlm9.

