Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

21

     hak kesehatan anak yang diarahkan pada upaya pertumbuhan sehat,
     pencegahan dan penyembuhan.

               Ansori mengatakan bahwa “Anak adalah seorang yang belum
     usia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”13. Secara
     hakekat kedudukan anak tidak hanya sebagai rahmat tetapi juga sebaga
     amanah Allah Swt, untuk diberikan pemenuhuan pendidikan, kesehatan,
     kesejahteraan, sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan akan hak
     hidup agar tumbuh dan kembang secara optimal, sehingga perlindungan
     anak harus diselenggarakan dengan pemenuhan kasih sayang yang
     diwujudkan ke dalam hak dasar anak dan tindakan kekerasan serta
     diskriminasi.

e. Teori Pembangunan Nasional.
              Pembangunan Nasional mempakan usaha peningkatan kualitas

     manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
     berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu
    pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan
    perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPF/1999). mempakan
    tantangan pembangunandalam menciptakan suatu kualitas Sumber Daya
    Manusia. Pembangunan Nasional tidak hanya pada membangun secara
    fisik seperti gedung, industri, infra struktur, namun pembangunan
    manusia melalui sosial yang berkualiias berarti manusia yang harus
    cerdasm, terampil, bertanggung jawab, jujur, sebagai upaya untuk
    meneruskan pembangunan Nasional melalui Pembangunan SDM.
    Pemahaman akan potensi, keunikan dan keunggulan selumh Sumber
    Daya Manusia bangsa dengan kondisi yang mendasar, keteguhan untuk
    menjadi Bangsa dan negara merdeka, bersatu, berdaulat adil dan
    makmur seperti yang diamantkan oleh UndangUndang dasar 1945, maka
    visi pembangunan kedepan dinyatakan sebagai “Membangun Kembali

13Ashori. Perlindungan SosialArtak. 2009. Hlm9.
   10   11   12   13   14   15   16