Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

16

               pemerintah. Ketahanan nasional perlu bagi suatu negara untuk
               menyiapkan negara yang utuh, memiliki harkat-martabat, dan
               mendapat pengakuan dari dunia Intemasional. Ketahanan nasional
               yang kuat dari suatu negara akan mampu untuk menghadapi dan
               menanggulangi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan atau
               lebih sering dikenal dengan istilah AGHT. AGHT tentu terdapat pada
               suatu negara bahwa akan ada pertukaran dari dalam atau dari luar
              yang disadari atau tidak disadari dapat menjadi AGHT suatu negara
              dalam menjaga ketahanan nasional, budaya negara sendiri dapat
              bergeser dengan budaya negara lain namun pergeseran budaya tidak
              teijadi apabila negara memiliki ketahahan yang kuat, dalam
              mengoptimalkan perlindungan anak melalui kebijakan yang sinergi
              sebagai upaya menyiapkan generasi berkualitas. Anak yang berkualitas
              merupakan generasi penerus bangsa dalam rangka pembangunan
              nasional sehingga memiliki daya saing yang tinggi dan berkualitas
              seiia mampu melaksanakan ketahanan nasional bagi bangsa Indonesia
             juga keutuhan NKRI.

8. Peraturan per Undang-Undangan sebagai Landasan Operational
                  a. UU Perlindungan Anak Nomor : 23 Tahun 2002. Pasal 3 :

      “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak
      agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal
      dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan
      dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang
      berkulitas, berakhlak mulia, dan sejahtera”3.

                  b. Undang-Undang No : 36 tahun 2009 pasal. 1 (ayat 1)
      menjelaskan bahwa : “Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,

        3 O p.cit. No: 23. Tahun 2002. Pasal 3.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15