Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
partai potitlk tertentu. Hat itu tebih banyak dfsebabkan karena
adanya sistem multi partai di Indonesia, di mana tiap-tiap partai
mempunyai kepentmgan sendtn-sendtri. Oemikian juga befum
banyak dibuka akses bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi
datam pem bahasan rancangan peraturan pertm dang-undangan.
c. Dalam pembentukan undang-undang kurang didukung oleh tenaga
ahti yang memadai, baik yang ada di Kementerian Hukum dan
HAM , maupun yang ada di D PR . Tenaga ahli tersebut sebetulnya
dapat membantu pemerintah maupun D PR datam menyusun dan
membahas R U U , sehingga dapat diperoleh R U U yang baik, baik
dari segi teknik penyusunan maupun dari segi mated muatannya,
sehingga datam pembahasan di D PR dapat berjaian dengan mudah
dan cepat.
48

