Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB II
               LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

Wawasan Nusantara menekankan bahwa Indonesia adalah suatu

bangsa yang bertanah air satu, yang mempunyai kesatuan politik, ekonomi,

sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional dalam berbagai bidang

kehidupan, sebagai perekat dalam bangsa Indonesia.

Pengelolaan pemerintahan negara bertujuan untuk mempercepat

terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,

pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing

daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan,

keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan

Republik Indonesia. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan

daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek

hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan. daerah,

potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan

global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah

disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi

daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diaksudkan sebagai media

untuk mewujudkan tujuan pemerintahan negara serta efektivitas dan efisiensi

pemerintahan.  Penyelenggaraan peran gubernur tersebut menganut

filosofi dasar Geopolitik Indonesia dan wawasan kebangsaan yang menyatu

secara utuh dalam rangka Ketahanan Nasional. Untuk itu pada bab ini akan

dilakukan eksplanasi terkait dengan landasan pemikiran berupa paradigma

nasional, peraturan perundang undangan, landasan teori dan tinjauan

pustaka.

7. Paradigma Nasional

     a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil. Pancasila sebagai ideologi negara
          bersumber pada filosofis atau falsafah. Apabila falsafah adalah

                                          12
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15