Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Wawasan Nusantara menekankan bahwa Indonesia adalah suatu
bangsa yang bertanah air satu, yang mempunyai kesatuan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional dalam berbagai bidang
kehidupan, sebagai perekat dalam bangsa Indonesia.
Pengelolaan pemerintahan negara bertujuan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing
daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan,
keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek
hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan. daerah,
potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan
global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah
disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi
daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diaksudkan sebagai media
untuk mewujudkan tujuan pemerintahan negara serta efektivitas dan efisiensi
pemerintahan. Penyelenggaraan peran gubernur tersebut menganut
filosofi dasar Geopolitik Indonesia dan wawasan kebangsaan yang menyatu
secara utuh dalam rangka Ketahanan Nasional. Untuk itu pada bab ini akan
dilakukan eksplanasi terkait dengan landasan pemikiran berupa paradigma
nasional, peraturan perundang undangan, landasan teori dan tinjauan
pustaka.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil. Pancasila sebagai ideologi negara
bersumber pada filosofis atau falsafah. Apabila falsafah adalah
12

