Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14
Nasional. Gubemur dengan perannya untuk melakukan harmonisasi
regulasi antara Perda Kabupaten/Kota dengan Perda Provinsi dan
peraturan perundang-undangan lainnya, akan mampu mendorong
terciptanya ketahanan daerah sebagai penopang ketahanan nasional.
8. Peraturan dan Perundangan-undangan Terkait
a. UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional. Pada pasal 1 ayat 3 UU Nomor 25 Tahun
2004 ditegaskan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan
untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka
panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh
unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan
Daerah.
a. UU Nomor 32 Tahun 2004 (UU 32/2004) tentang Pemerintahan
Daerah, pada pasal 37 disebutkan bahwa Gubemur yang karena
jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah
provinsi yang bersangkutan. Dalam kedudukannya sebagaimana
dimaksud, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 (PP 19/2010) Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan
Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah
Provinsi. P P ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 38 ayat (3) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah terkait kedudukan Gubernur sebagai wakil
pemerintah pusat.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 (PP 23/2011) Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta
Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di
Wilayah Provinsi. Dalam konsideran menimbang, disebutkan bahwa
P P 23/2011 dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan peran

